Rabu, 26 Oktober 2011

pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional

Untuk mencapai tujuan dalam hidup berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia melaksanakan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa dalam dunia internasional. Tujuan negara sebagaimana dalam UUD 1945 menegaskan bahwa bangsa Indonesia memiliki tujuan nasional dan internasional. “ melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia” yang memiliki arti bahwa bangsa Indonesia menegakkan hukum formal. “memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa” yang memiliki arti bahwa bangsa Indonesia sebagai negara hukum material, yang bermanifestasi dalam pengembangan perwujudan sumber daya manusia. Adapun “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” memiliki makna bahwa bangsa Indonesia akan mewujudkan sistem pergaulan dunia yang berdasarkan pancasila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar